Print this page

Kurikulum

Pelaksanaan Program PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah dan PAI Tahun 2021, sesuai dengan KMA Nomor 745 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan pada Kementerian Agama, dan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2251 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan pada Direktoral Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2021, dilaksanakan dengan 9 (sembilan) tahapan, antara lain:

  1. Pendalaman Materi5 SKS (30 hari)
  2. Lokakarya Pengembangan Perangkat Pembelajaran dan PTK2 SKS (12 hari)
  3. Reviu Perangkat Pembelajaran1 SKS (8 hari)
  4. Uji Komprehensif3 hari
  5. PPL I2 SKS (12 hari)
  6. Reviu PPL I1/2 SKS (4 hari)
  7. PPL II1 SKS (6 hari)
  8. Reviu PPL II1/2 SKS (4 hari)
  9. UKMPPG (Uji Kompetensi Mahasiswa PPG)
  • Uji Kinerja (4 hari)
  • Uji Pengetahuan (2 Hari)
  • Social network:
We use cookies to improve our website. Cookies used for the essential operation of this site have already been set. For more information visit our Cookie policy. I accept cookies from this site. Agree